ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana 7.2 (2014): 444-461
PENGARUH
INDEPENDENSI, PROFESIONALISME,
TINGKAT
PENDIDIKAN, ETIKA PROFESI, PENGALAMAN,
DAN
KEPUASAN KERJA AUDITOR PADA KUALITAS
AUDIT
KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI
Putu Septiani Futri
Gede Juliarsa
1. fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
2. Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail:
septi_embemm@yahoo.com / telp: +6285737606852
ABSTRAK
Penelitian ini
dilakukan untuk mengetahui pengaruh independensi,
profesionalisme,
tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor
terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini
menggunakan data sekunder berupa daftar nama Kantor Akuntan Publik dan data
primer berupa jawaban-jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner.
Penelitian ini menggunakan metode simple random sampling dalam penentuan sampel
dan ada 36 sampel yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan analisis
regresi linear berganda untuk teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian
menunjukkan variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika
profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secara simultan
terhadap kualitas audit. Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika
profesi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Kata kunci:
independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman,
dan kepuasan kerja auditor
PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah
ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi
selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang
diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan
tidak mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan
keuangan yang wajar.
Pihak internal
perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan
perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keungan untuk mengetahui kondisi
keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola
perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon kreditor,
investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat
langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan
agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang. Manajemen harus
membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran
data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan
mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap
kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya
kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya
praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam
organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan permohonan audit atas
laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam laporan
keuangan menurut FASB yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan
(reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai
informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para akuntan yang bekerja
di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat
dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat
meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan
Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya
di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi
kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti, investor, kreditor, calon
kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell, 2006:16 dalam Suseno 2013).
Jasa yang diberikan
oleh kantor akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan
atestasi lain. Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa laporan keuangan
dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan
sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan
pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan publik
memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang besar dari pemakai
laporan keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai dengan banyaknya
skandal , misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di
dunia yang mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation
akhirnya bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan
Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh
manajemen Enron.
Dalam konteks tersebut,
memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila
auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya
opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang
dihadapi oleh investor dan kreditor.
Independensi,
profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan
kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan
karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil
pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang
berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi.
Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh
kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan
tugasnya. Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan
yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang
berkepentingan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini
dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang
merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari
9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek penelitian ini
adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika
profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada
Kantor Akuntan Publik di Bali.
Definisi operasional
dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam
penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin
mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut
berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 2
diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari
informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan,
etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal
ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat
memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya
nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme,
tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas
audit dinyatakan valid.
Berdasarkan Tabel 2.
terlihat bahwa seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel reliabel.
Hal ini terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel
nilainya melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.
Hasil pengujian asumsi
klasik pada Tabel 3. menunjukkan bahwa model pengujian telah terbebas dari
masalah normalitas data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas.
Pengaruh Independensi
pada Kualitas audit
Setelah dilakukan
pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat
signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan
penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian
yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan
Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari
profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah
sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal
korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi
audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009).
Keadaan seringkali
mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai
penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012).
Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi
auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak
kehilangan pendapatannya.
Pengaruh
Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan
pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat
signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan
penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil
penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang
menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak
profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih
baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan
kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula
kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian
profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan
pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor.
Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan
terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat
dapat menilai kualitas audit.
Setelah dilakukan
pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh
positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat
dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin
tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap
kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana
tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya,
karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan
meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung
jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat
pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi
lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat
dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini
mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang
menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.
Pengaruh Tingkat
Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan
pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat
signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi
etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan
Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan
Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh pada kualitas
audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi
kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan
yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan.
Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi
Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal
ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang
menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan
seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan
yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung
oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.
Pengaruh Pengalaman
pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan
pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat
signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh
penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin
rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor
tersebut.
Adapun faktor yang
menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja
pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu
kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor
menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan
pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang
auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor
akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung
judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut
untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha
untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha
untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya
tersebut.
Pengaruh Kepuasan Kerja
Auditor pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan
pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat
signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian
Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon
terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja,
kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan
di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1) Independensi tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit.
2) Profesionalisme
tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3) Tingkat pendidikan
profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4) Etika profesi
berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5) Pengalaman
berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
6) Kepuasan kerja
auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian
di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak
terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja
auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian
ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik
dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi,
profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih
banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan
penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga
auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.
Keterbatasan penelitian
ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner
sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka
penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih
mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini
variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih
ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali
REFERENSI
Ardani, Lilis. 2010.
Pengaruh Kompetensi, Independensi, Akuntabilitas, dan Motivasi Terhadap
Kualitas Audit. Dalam Majalah Ekonomi Tahun XX.
Badjuri, Achmat.
(2011). Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor
Independen pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah. Dinamika Keuangan
dan Perbankan. 3(2) (Nov) h: 183-197.
Baotham, Sumintorn.
2007. The Impact of Proffesional Knowledge and Personal Ethics on Audit
Quality. International Academy Bisnis & Ekonomi.
Chanawongse, Kasom.,
Poonpol, Parnsiri., Poonpool, Nuttavong. 2011. The Effect of Auditor
Professional on Audit Quality: An Empirical Study of Certified Public
Accountants (CPAs) in Thailand. International Academy Bisnis & Ekonomi.
Faizal, Hardiyah, M.
Rizal Yahya. 2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme
Terhadap Kualitas Audit Dengan Kecerdasan Emosional Sebagai Variabel Moderasi
(Survei pada Kantor Akuntan Publik di Indonesia). Dalam Jurnal Akuntansi
Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Friska, Novanda. 2012.
Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor
Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Universitas Negeri
Yogyakarta.
Gautama, Ibnu dan
Muhammad Arfan. 2010. Pengaruh Kepuasan Kerja, Profesionalisme, dan Penerapan
Teknologi Informasi Terhadap Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Telaah & Riset
Akuntansi, 3(2) Juli: pp: 195-205
Halim, Abdul. 2008.
Auditing I (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan), Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP
AMP YKPN.
Jena Sarita, Dian
Agustia. 2013. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Situasional, Motivasi Kerja, Locus Of
Control Terhadap Kepuasan Kerja dan Prestasi Kerja Auditor. Simposium Nasional
Akuntansi 12.
Laksmi Dewi, GAA. 2010.
Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan Kerja, Pengalaman Kerja, dan
Profesionalisme Petugas Pemeriksa Pajak Pada Penyelesaian Pemeriksaan Pajak di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Bali. Skripsi. Jurusan Akuntansi pada
Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.